Simak Kabar Terbaru Sidang Dugaan Pembunuhan 6 Laskar FPI

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno belum memberikan jawaban terkait penunjukan PN Jakarta Selatan sebagai tempat persidangan perkara dimaksud.
"Besok kami cek dulu ya, masih sidang, perlu waktu untuk mengecek," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian empat dari enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.
Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.
Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM.
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan enam laskar merupakan unlawful killing, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.(Antara/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung menyampaikan kabar terbaru terkait persidangan kasus dugaan pembunuhan enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso