Simak! Kalimat Bu Ani yang Disampaikan ke Pemerintah Singapura
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
Aturan mengenai transaksi mencurigakan yang diikuti bank-bank di Singapura tetap berjalan, namun tidak berpengaruh terhadap peserta tax amnesty. Pemerintah menjamin seluruh transaksi terkait tax amnesty legal.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan, sejak awal pihaknya sudah menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin program tax amnesty terhambat.
Berdasarkan klarifikasi Singapura, Bank-bank di negara itu justru mendapat kewajiban baru dengan adanya kebijakan Tax Amnesty.
’’Saya secara spesifik mengatakan ada empat bank di mana banyak highwheels individual Indonesia meletakkan uangnya,’’ ujar Ani, sapaan Sri Mulyani usai rapat terbatas mengenai APBN di Kantor Presiden kemarin (16/8).
Ani tidak menungkapkan nama-nama bank tersebut. Namun, keempatnya diwajibkan memfasilitasi nasabah Indonesia yang akan ikut serta dalam program tax amnesty.
Sedangkan, pelaporan transaksi besar itu tidak untuk menghalangi nasabah menarik uang. Melainkan, semata-mata demi reputasi bank pengikut Financial Action Task Force (FATF).
Bila tidak melaporkan, maka bank bisa dianggap tidak kooperatif. Hal itu akan mempengaruhi reputasi bank tersebut ke depan.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Tingkatkan Efisiensi, Cemindo Konsolidasikan Fasilitas Pinjaman
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- BRI Microfinance Outlook 2025 Bahas Strategi Ekonomi Inklusif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pertamina Fasilitasi RPU Meraih Sertifikasi Halal demi Dorong Swasembada Pangan