Simak! Kalimat Bu Ani yang Disampaikan ke Pemerintah Singapura
Sabtu, 17 September 2016 – 09:39 WIB
Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk meyakinkan para nasabah tentang kemudahan tax amnesty.
Peraturan anti money laudering di Singapura tidak akan bisa menghalangi nasabah yang hendak mengikuti tax amnesty.
Kecuali tentunya, nasabah yang memang melakukan tindak kriminal. Sejak awal, para kriminal tidak akan bisa mengikuti tax amnesty.
Disinggung mengenai arahan dari presiden menyikapi polemik di Singapura, Ani menggeleng,
‘’Tidak ada (arahan),’’ tambahnya. Tax amnesty akan terus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. (byu/bay/dee)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional