Simak! Kalimat Bu Ani yang Disampaikan ke Pemerintah Singapura
Sabtu, 17 September 2016 – 09:39 WIB

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com
Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk meyakinkan para nasabah tentang kemudahan tax amnesty.
Peraturan anti money laudering di Singapura tidak akan bisa menghalangi nasabah yang hendak mengikuti tax amnesty.
Kecuali tentunya, nasabah yang memang melakukan tindak kriminal. Sejak awal, para kriminal tidak akan bisa mengikuti tax amnesty.
Disinggung mengenai arahan dari presiden menyikapi polemik di Singapura, Ani menggeleng,
‘’Tidak ada (arahan),’’ tambahnya. Tax amnesty akan terus berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. (byu/bay/dee)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tampaknya bisa menerima klarifikasi yang disampaikan pemerintah Singapura soal menghalang-halangi tax amnesty.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik