Simak Kalimat Haris Azhar & Fatia KontraS Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan selesai menjalani pemeriksaan.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.
Haris Azhar mengaku penyidik tidak menanyakan secara spesifik perihal materi riset yang dibicarakannya bersama Fatia dalam akun di YouTube.
"Kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris di depan gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.
Aktivis HAM itu menyebut pertanyaan penyidik juga seputar perusahaan-perusahaan tambang di Papua.
"Kami sudah jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tetapi dari bahan dasar hasil riset itu untuk ditulis," kata Haris.
Pria kelahiran Jakarta 10 Juli 1972 itu mengatakan total ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Eks Koordinator KontraS itu mengatakan pertanyaan penyidik juga seputar unggahan konten di YouTube.
Haris Azhar dan Fatia KontraS tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!