Simak Kalimat Haris Azhar & Fatia KontraS Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Luhut

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan selesai menjalani pemeriksaan.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.
Haris Azhar mengaku penyidik tidak menanyakan secara spesifik perihal materi riset yang dibicarakannya bersama Fatia dalam akun di YouTube.
"Kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris di depan gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.
Aktivis HAM itu menyebut pertanyaan penyidik juga seputar perusahaan-perusahaan tambang di Papua.
"Kami sudah jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tetapi dari bahan dasar hasil riset itu untuk ditulis," kata Haris.
Pria kelahiran Jakarta 10 Juli 1972 itu mengatakan total ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Eks Koordinator KontraS itu mengatakan pertanyaan penyidik juga seputar unggahan konten di YouTube.
Haris Azhar dan Fatia KontraS tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi