Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem
jpnn.com, JAKARTA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) berusaha melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, pada Jumat (11/2).
Namun, laporan dari salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan itu ditolak dan pelapor diminta melengkapi berkas.
Ustaz Haikal Hassan pun enggan ambil pusing terkait pelaporan itu.
Sebab, dia sudah membuat klarifikasi melalui video yang diunggah di akun YouTube Haikal Hassan Official.
“Sudah ada penjelasan, cukup ya saudaraku,” kata Haikal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
Dalam klarifikasinya, Haikal menyebut bahwa pelaporan itu sebaiknya tak perlu dilakukan.
Sebab, objek yang dilaporkan adalah potongan video yang tak utuh.
“Saya heran, ada saja orang yang memotong video. Padahal itu adalah sebuah pelanggaran UU ITE,” kata Haikal.
Ustaz Haikal Hassan merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait dugaan penghinaan Soekarno. Sebab, Haikal mengaku sudah mengklarifikasi hal itu.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini