Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem

jpnn.com, JAKARTA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) berusaha melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, pada Jumat (11/2).
Namun, laporan dari salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan itu ditolak dan pelapor diminta melengkapi berkas.
Ustaz Haikal Hassan pun enggan ambil pusing terkait pelaporan itu.
Sebab, dia sudah membuat klarifikasi melalui video yang diunggah di akun YouTube Haikal Hassan Official.
“Sudah ada penjelasan, cukup ya saudaraku,” kata Haikal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
Dalam klarifikasinya, Haikal menyebut bahwa pelaporan itu sebaiknya tak perlu dilakukan.
Sebab, objek yang dilaporkan adalah potongan video yang tak utuh.
“Saya heran, ada saja orang yang memotong video. Padahal itu adalah sebuah pelanggaran UU ITE,” kata Haikal.
Ustaz Haikal Hassan merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait dugaan penghinaan Soekarno. Sebab, Haikal mengaku sudah mengklarifikasi hal itu.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Berkunjung ke Pabrik Ajinomoto, BPJPH Mendorong Pengembangan Ekosistem Halal Nasional
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya