Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem
Sabtu, 12 Februari 2022 – 05:54 WIB
Bareskrim memutuskan untuk menolak laporan Repdem terhadap Haikal Hassan.
Laporan ini terkait dugaan penghinaan Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno (Bung Karno).
Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim mengatakan laporan belum diterima karena ada berkas yang belum lengkap.
“Surat internal secara organisasi belum lengkap, sehingga harus kami lengkapi,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Irfan menyebut hal itu harus dilengkapi sebab pelaporan dilakukan atas nama organisasi, bukan perorangan.
Menurut Irfan, pihaknya akan melengkapi berkas dulu sebelum kembali ke Bareskrim Polri.
“Iya dilengkapi dulu. Baru datang lagi pekan depan,” imbuh Irfan. (cuy/jpnn)
Ustaz Haikal Hassan merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait dugaan penghinaan Soekarno. Sebab, Haikal mengaku sudah mengklarifikasi hal itu.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini