Simak! Kasus-kasus Penistaan Agama dan Penyelesaiannya
Pada kasus-kasus yang dia sebutkan tadi, unsur kesengajaannya terbukti ada.
Untuk menguji adanya unsur kesengajaan atau tidak, Jamil mengatakan ada tiga pendekatan.
Pertama adalah melihat hanya dari aspek kalimat yang telah diucapkan.
Melalui ilmu bahasa (linguistik) ucapan itu bisa dikaji kebenarannya secara gramatikal.
Kedua adalah mempelajari kalimat yang diucapkan dengan orang yang mengucapkannya. Apakah dalam ucapan yang dia sampaikan itu, sesuai dengan jati dirinya.
’’Sehingga perlu ada konfirmasi dari yang mengucapkannya,’’ jelasnya.
Dan yang ketiga adalah pendekatan wacana kritis. Pendekatan ini mengkaji lebih jauh penyebab seseorang mengucapkan sesuatu yang kemudian dinilai sebagai penistaan agama.
’’Mengapa kalimat itu diucapkan, sebaiknya juga harus ditelusuri,’’ paparnya.
GUBERNUR nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituding menistakan agama. Kasus penistaan agama sudah sering terjadi di tengah kemajemukan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat