Simak Kata Humas Polri soal Buku Merah, Kapolri dan Basuki

jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali membantah pucuk pimpinannya Jenderal Tito Karnavian menerima aliran dana dari terpidana kasus suap dan juga pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, dugaan perusakan barang bukti berupa buku merah milik Basuki Hariman yang berisikan nama-nama penerima aliran dana suap adalah tak benar.
“Mengenai perusakan barang bukti setelah dicek pun tidak terbukti bahwa Ronald Rolandy dan Harun melakukan perobekan. Di CCTV tidak terbukti mereka melakukan perobekan,” beber Setyo kepada awak media, Rabu (10/10).
Untuk itu, Setyo meminta semua pihak bisa menahan diri dan tak terpancing dengan kabar yang beredar. Karena kabar tersebut belum tentu benar.
“Jangan mengadu, ini tahun politik. Mengadu antarlembaga penegak hukum khususnya Polri dengan KPK,” tegas dia.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan Basuki Hariman, dia memang mengakui ada nama Tito Karnavian dalam bukunya. Namun, nama itu dicatut, sementara Tito tak tahu apa-apa dan tak menerima aliran dana.
“Basuki Hariman menyatakan bahwa dia tidak pernah menyampaikan (menyerahkan uang) langsung ke Pak Tito. Ada catatan di buku tapi itu bukan aliran dana. Dia mengakui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri,” papar Setyo.
Dalam buku bersampul merah itu, kata Setyo, tak hanya ada nama Tito Karnavian, namun ada juga pejabat lain yang tak sepatutnya untuk disebar ke media.
Dalam buku bersampul merah itu, tak hanya ada nama Kapolri Tito Karnavian, tapi juga ada pejabat lain.
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan