Simak Kata Humas Polri soal Buku Merah, Kapolri dan Basuki

Simak Kata Humas Polri soal Buku Merah, Kapolri dan Basuki
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Zaim Armies/Jawa Pos

“Tidak boleh menghukum orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah. Jadi hormati itu,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Dalam buku bersampul merah itu, tak hanya ada nama Kapolri Tito Karnavian, tapi juga ada pejabat lain.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News