Simak Kata Krishna Murti soal Rp 140 Juta di Balik Kematian Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Nama Rangga Dwi Saputra, peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia itu mulai menonjol lantaran disebut mendapat tawaran Rp 140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.
Dari pihak pengacara Jessica Kumala Wongso menyebutkan, uang tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP), diantarkan oleh orang yang mengaku suruhan suami Mirna, yaitu Arief Soemarko.
Nah, menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti angkat bicara. Menurut dia, saat itu, Rangga memberikan keterangannya kepada psikiater, bukan dalam pemeriksaan penyidik.
"Tidak ada di BAP. Jadi itu kan kami sedang profiling semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikiater. Itu adalah hasilnya, psikiater, hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (28/7)
Dalam keterangan Rangga, kata Krishna, bukanlah seorang polisi yang datang, melainkan wartawan. Sang wartawan tengah mencari konfirmasi terkait adanya kabar sogokan Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datangin dia dan bilang Rangga dapat transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," ungkap Krishna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Nama Rangga Dwi Saputra, peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia itu mulai menonjol lantaran disebut mendapat tawaran Rp 140
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis