Simak Kata Mantan Mendagri soal Pilkada 2020, Lanjut atau Ditunda?
Selasa, 22 September 2020 – 08:58 WIB

Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN.com
“Lalu apakah juga akan berarti mengulangi kembali pendaftaran calon? Kalau tak keliru, memundurkan kembali proses tahapan pemilu harus dengan UU atau Perppu, atau gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) seperti dulu saya lakukan terhadap Pilgub Aceh,” kata Gamawan.
Mantan Gubernur Sumbar ini juga berharap tak terjadi 'golput demi kemanusiaan'.
“Tak perlu golput. Yang diperlukan tetap memilih tanpa terpapar virus. Pasti ada solusi,” imbuhnya. (esg/padek)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Pilkada 2020 ditunda demi kesehatan dan kemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat