Simak! Kata Pakar Hukum soal Omongan Jessica Sudutkan Polisi
Kamis, 29 September 2016 – 17:38 WIB
Apalagi sistem pengadilan yang dianut di Indonesia adalah sistem pembuktian.
BACA: Jessica Beber Perlakuan Pak Krishna dan Anak Buahnya di Polda Metro Jaya
"Karena itu sistem pembuktian, tak terikat pada keterangan terdakwa. Keterangan ahli yang menjadi penting. Jadi bukan soal pengalihan isu. Karena untuk menyatakan apapun, termasuk apapun yang dialami, ketika dtahan polisi, terdakwa diberikan hak (untuk menyampaikan, red)," ujar Fickar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Publik terhenyak dengan keterangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, pada persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan