Simak! Kritik Pengamat untuk Bawaslu
Selasa, 27 Desember 2016 – 20:38 WIB
Menghadapi kondisi yang ada, Fadli menilai ke depan perlu disiapkan sistem penanganan pelanggaran yang lebih ideal.
"Kemudian soal perlindungan terhadap orang yang berpartisipasi, ketika perlindungan pada pelapor tidak ada, menurut kami ini potensial akan menekan angka partisipasi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran. Padahal, jantung dari masuknya laporan pelanggaran kepada pengawas pemilu dari masyarakat," pungkas Fadli.
JPNN.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, penyelenggara pemilu ke depan penting menyiapkan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang