Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya

Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya
Mensesneg Prasetyo Hadi bersama MenPANRB Rini Widyantini saat konferensi pers soal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Jakarta, Senin (17/03/2025). Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengumumkan pembatalan penundaan pengangkatan CASN 2024 pada Senin (17/3).

Para honorer calon PPPK harus mencermati kalimat-kalimat yang disampaikan Prasetyo Hadi dan Rini Widyantini mengenai waktu pengangkatan.

Dalam kalimatnya, Prasetyo mengatakan pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025.

Pada jadwal penundaan sebelumnya, pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025.

Adapun pengangkatan PPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025, dari jadwal semula serentak Maret 2026.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” kata Prasetyo.

Dengan kata lain, Oktober 2025 itu paling lambat. Artinya, pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 dan 2 bisa dilakukan sebelum Oktober, tergantung kesiapan masing-masing instansi.

Menteri Prasetyo menegaskan kebijakan percepatan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.

Silakan disimak lagi pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi mengenai jadwal pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News