Simak! LP Ma’arif NU Sampaikan Rekomendasi Kepada Pemerintah di Bidang Pendidikan

Simak! LP Ma’arif NU Sampaikan Rekomendasi Kepada Pemerintah di Bidang Pendidikan
Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Z. Arifin Junaidi. Foto: PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LP Ma’arif NU) mencatat bahwa problem sosial, ekonomi dan kesehatan akibat COVID-19 menimbulkan berbagai problem pendidikan sebagai bagian penting dari hak dasar bangsa. Kebijakan WFH (Work From Home) dan social distancing atau physical distancing telah mengondisikan pendidikan dilakukan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Seluruh sistem pendidikan formal dan nonformal ditutup. Terutama sekolah, madrasah, kampus, dan pesantren.

Siswa harus belajar dari rumah dan guru harus menjalani kebiasaan dan metode pembelajaran baru. Yaitu mengajar melalui mekanisme daring atau pembelajaran daring bagi yang memiliki akses layanan internet, atau metode pembelajaran alternatif lain karena keterbatasan dan kesenjangan fasilitas dan akses yang masih sangat lebar.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ini telah banyak dilaporkan sebagai proses pembelajaran yang tidak efektif karena ketidaksiapan satuan pendidikan dan negara dalam merespons kebijakan ini,” kata Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Z. Arifin Junaidi dan Harianto Oghie dalam siaran persnya, Minggu (31/5/2020).

Menurut Kiai Arifin, penerapan PJJ berdampak pada timbulnya kekerasan fisik dan psikis yang dialami peserta didik. Masalah yang dihadapi siswa dalam pelaksanaan PJJ berkaitan dengan masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadai, interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga masalah kesehatan fisik dan mental dalam bentuk kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di depan HP atau komputer.

Selain pada siswa, physical depression juga dialami para guru dan civitas akademika di sekolah  dan madrasah, terutama pada sekolah dan madrasah swasta.

Lebih lanjut, Kiai Arifin mengatakan persoalan keterbatasan kemampuan pengajaran daring, akses dan jaringan internet yang tidak stabil, biaya pembelajaran daring yang berat, sarana belajar yang tidak memadai, dukungan struktural dan finansial yang terbatas serta kemampuan orang tua siswa menfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring menjadi masalah utama. Terutama di wilayah pedesaan dan pedalaman serta pada keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Menurutnya, sebagai solusi atas problem ini, di beberapa daerah, tidak sedikit guru yang mendatangi rumah-rumah siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan mengontrol langsung anak didiknya satu persatu. Kondisi ini menjadi beban berlebih bagi guru sekaligus meningkatkan kerentanan guru dan siswa terpapar virus corona.

Kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi sulit ini demi terpenuhinya hak dasar bangsa Indonesia di bidang pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News