Simak! Luhut Singgung Komentar IMF Soal Utang Indonesia

Simak! Luhut Singgung Komentar IMF Soal Utang Indonesia
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan komentar Dana Moneter Internasional (IMF) soal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang akan mencapai sekitar 38 persen pada 2023 nanti.

Dalam webinar bertajuk "Tantangan Investasi dan Dunia usaha, serta Dinamika Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19, Kebijakan dan Strategi", Minggu (28/6) malam, Luhut mengatakan pemerintah sendiri punya ketentuan untuk membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

“Kemarin dengan IMF dikomentari bahwa kita masih sangat, hmm, tidak terlalu seperti negara lain yang terlalu generous (murah hati). Karena kita melihat COVID-19 ini apa betul bisa selesai tahun ini? Kalau tidak kita harus ada contigency (cadangan). Jadi kita siapkan semua dengan baik sekali," ujarnya.

Luhut menjelaskan selama ini rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat wabah COVID-19, dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan.

Demikian pula defisit terhadap PDB yang biasanya dipertahankan di bawah 3 persen diperkirakan naik menjadi hingga 6,3 persen pada tahun ini.

Menurut Luhut, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi sebagai imbas dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pandemik COVID-19 tahun 2020.

“Tetapi pada 2023 kita coba akan bawa lagi ke 2,7 persen. Jadi defisitnya bisa kembali di bawah 3 persen pada 2023," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2003 maupun UU Nomor 2 Tahun 2020 yaitu 60 persen terhadap PDB.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan komentar Dana Moneter Internasional (IMF) soal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News