Simak Nih Alasan Habib Rizieq Ogah Online, Singgung soal Dunia Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/3) diwarnai walk out tim penasihat hukum diikuti oleh HRS yang mengikuti persidangan dari kantor Bareskrim.
Sebelum walk out, HRS ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto alasan meminta menghadiri persidangan secara langsung, bukan virtual.
Habib Rizieq menjelaskan, hadir di ruang sidang merupakan hak dirinya sebagai terdakwa.
HRS juga membantah alasan pandemi Covid-19 yang membuat dirinya tidak bisa mengikuti persidangan.
Dia membandingkan dengan kehadiran tim penasihat hukum dan jaksa penuntut umum yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
"Kenapa saya seorang diri tidak boleh dihadirkan di ruang sidang," kata HRS dari ruang Bareskrim Polri saat persidangan daring, Selasa (16/3).
Pria kelahiran 24 Agustus 1965 itu juga membandingkan persidangan dirinya dengan persidangan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Dia menyebutkan, dengan tidak menghadirkan dirinya secara langsung sebagai sebuah bentuk tindak diskriminasi.
Setelah mendengar pernyataan hakim tersebut, Habib Rizieq dan penasihat hukumnya langsung berdiri dan meninggalkan sidang.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman