Simak nih Alasan Mendagri Belum Berhentikan Ahok
Jumat, 10 Februari 2017 – 14:56 WIB
Ada yang 5 tahun dan 4 tahun. Karena itu, dia memilih menunggu JPU membacakan tuntutannya.
"Saya tunggu tuntutan jaksa resmi dulu. Jaksa menuntut kan tidak alternatif A dan B kan gak. Sudah pasti satu. Dulu Bu Atut (gubernur Banten, red) waktu terdakwa, tidak saya berhentikan. Begitu beliau ditahan, baru diberhentikan. Itu saja," tutur Tjahjo.
Karenanya, dia tetap akan menunggu persidangan Ahok sampai dibacakannya tuntutan jaksa. Baru setelah itu diputuskan apakah Ahok diberhentikan sementara atau tidak.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali memberikan penjelasan terkait alasan belum diusulkannya pemberhentian sementara Basuki T Purnama (Ahok)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN Lantaran Terjerat Kasus Korupsi
- Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara, KY segera Lakukan Pemeriksaan Etik
- Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Jubir Polri Sampaikan Kalimat Ini
- Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Deolipa Yumara Pasang Badan, Menohok
- Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya
- Jangan Ragu Menindak Kepala Daerah yang Tidak Patuh PPKM Darurat