Simak nih, Alasan Terbaru Polri tak Garap Laporan Hidayat Terhadap Kaesang
Jumat, 07 Juli 2017 – 15:40 WIB
"Pertimbangannya juga kita lihat yang melapor. Kredibilitasnya meyakinkan atau tidak. Ini pelapor kredibilitasnya tidak meyakinkan, ternyata statusnya juga tersangka dan masih penangguhan," kata Setyo. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menindaklanjuti laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep. Polri menilai laporan itu sarat kepentingan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina