Simak nih, Bantahan Setnov terkait Korupsi E-KTP

Simak nih, Bantahan Setnov terkait Korupsi E-KTP
Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dakwan untuk dua terdakwa korupsi proyek E-KTP Irman dan Sugiharto sudah bocor ke publik sejak kemarin.

Di sana disebutkan dana haram megaproyek itu mengalir ke sejumlah pihak.

Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan atau turut serta melawan hukum.

Setya Novanto membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP, saat dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golongan Karya periode lalu.

Setnov, sapaan Novanto menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu tidak benar adanya.

”Nama saya dikait-kaitkan mungkin karena kondisi psikologis M Nazaruddin yang sedang ada masalah dengan partainya. Saya pastikan pernyataan itu tidak benar dan mengada-ada,” kata Setnov di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/3).

Setnov menyatakan, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, dirinya disebut meminta fee sebesar 5-10 persen dari anggaran E-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar menyebut tudingan itu tidak benar. Karena sebagai Ketua Fraksi, dirinya tidak pernah membahas masalah terkait anggaran E-KTP ataupun dana apapun.

Dakwan untuk dua terdakwa korupsi proyek E-KTP Irman dan Sugiharto sudah bocor ke publik sejak kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News