Simak nih Cara Perangkingan Peserta SKB Tes CPNS
Kamis, 22 November 2018 – 00:24 WIB
”Kalau tidak dipenuhi terus siapa yang mau kerja. Orang sudah pensiun, kosong tempatnya. Akhirnya diisi lagi oleh pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara itu kan tidak terseleksi dengan baik,” jelas dia. (jun/wan/agm)
MenPAN RB Syafruddin memastikan perangkingan peserta tes CPNS yang berhak ikut SKB tetap memerhatikan passing grade.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Penting soal Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2019
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tak Lulus Masih Ditangani Polisi
- Para CPNS Hasil Seleksi 2018, Sabar ya, gak Lama kok