Simak Nih! Di Paris, Jokowi Berpidato dengan Bahasa Indonesia
jpnn.com - PARIS - Presiden Joko Widodo tetap menggunakan bahasa Indonesia saat berpidato di hadapan 150 kepala negara lainnya dalam Conference of the Parties (COP) 21 UNFCCC di Paris Perancis, Senin (30/11). Ia berpidato mengenai pentingnya Indonesia dalam menjaga perubahan iklim dunia.
"Sebagai salah satu negara pemilik hutan terbesar yang menjadi paru-paru dunia, Indonesia hadir di sini untuk menjadi bagian dari solusi. Saya hadir disini untuk memberikan dukungan politik kuat terhadap suksesnya COP 21," ujar Jokowi.
Indonesia, kata dia, memiliki kondisi geografis yang rentan terhadap perubahan iklim. Ditambah karena dua pertiga wilayah terdiri dari laut memiliki 17 ribu pulau, banyak di antaranya pulau-pulau kecil. Karena itu, tegasnya, pemerintahan yang dipimpinnya akan membangun Indonesia dengan memperhatikan lingkungan.
"60% penduduk tinggal di pesisir dan 80% bencana selalu terkait dengan perubahan iklim," imbuhnya.
Jokowi juga memaparkan tentang kebakaran hutan yang melanda Indonesia beberapa bulan lalu. Menurutnya, salah satu penyebabnya karena el nino.
"El Nino yang panas dan kering telah menyebabkan upaya penanggulangan menjadi sangat sulit, namun telah bisa diselesaikan," ujarnya.
Ia memastikan pemerintah tegas lakukan penegakan hukum pada pelaku pembakaran. Sebagai solusi, lanjutnya, pemerintah Indonesia akan membentuk Badan Restorasi Gambut. (flo/jpnn)
PARIS - Presiden Joko Widodo tetap menggunakan bahasa Indonesia saat berpidato di hadapan 150 kepala negara lainnya dalam Conference of the Parties
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka