Simak nih, Hitung-hitungan Menteri Edhy soal Dampak Lingkungan Ekspor Benih Lobster
Dia lantas menyodorkan berdasarkan penghitungan KKP, total ada 26 miliar lobster dari 6 jenis yang bertelur di Indonesia. Atau lebih dari 5 miliar lobster dari dua jenis yang populer, yakni pasir dan mutiara.
"Kalau sepuluh persen saja, itu 500 juta saja yang kita izinkan. Saya sangat yakin ini tidak (punah). Di samping pak ketua, seandainya lobster kita tinggalkan di alam peluang hidupnya hanya 0,02 persen saja rate-nya. Jadi dari 20 ekor benih lobster ini akan jadi dewasa hanya satu ekor," tutur Edhy.
Kondisinya berbeda jika dibudidayakan. Peluang hidupnya bisa 30 persen bahkan sampai 80 persen, tergantung konsep budidayanya. Pembudidayaan itu juga bisa dilakukan secara tradisional.
Kemudian masalah perusahaan, KKP tidak membatasi harus berupa perusahaan, karena koperasi juga dibolehkan. Tetapi pihaknya kami tidak bisa menentukan siapa yang diberikan izin karena ada proses verifikasinya sendiri.
"Sampai hari ini sudah ada 31 perusahaan yang sudah kami verifikasi, yang diumumkan ada 26, tetapi terus berkembang. Laut kita terlalu luas, dan sektor ini adalah baru salah satu sektor yang saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," tandasnya. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkap alasannya membuka kembali kebijakan ekspor dan budidaya benih lobster atau benur yang sempat dilarang di era Menteri Susi Pudjiastuti
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
- LPSPL Serang Raih Penghargaan dari KKP
- KKP Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur