Simak Nih, Keterangan Kiai NU di Persidangan Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjadi ahli yang pertama menyampaikan keterangan pada persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/2).
Kiai Akhyar sebagai ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan itu menyebut ucapan Ahok soal Almaidah 51 memang sudah menista Islam. Menurutnya, letak penistaan ada pada kalimat ‘dibohongi pakai Almaidah 51’yang diucapkan Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Padahal, kata Kiai Akhyar, Alquran tak pernah berbohong. "Bagian itu (dibihongi pakai Almaidah 51, red) sudah masuk penistaan agama. Karena menganggap Al Maidah itu seakan-akan membohongi," katanya saat menyampaikan keterangan di persidangan atas Ahok.
Ulama asal Jawa Timur itu juga mengatakan, kata 'bohong' termasuk sebagai maksud untuk menistakan. Sebagai ahli agama Islam, Kiai Akhyar memastikan Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Ya sama saja, kata bohong itu intinya, karena termasuk menistakan. Karena ada kalimat dibohongi pakai Al Quran' ini," kata dia.(elf/JPG)
Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjadi ahli yang pertama menyampaikan keterangan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
- Pra-MLB NU Dibuka 17 Desember, Ini Agendanya