Simak Nih, Keterangan Kiai NU di Persidangan Ahok
![Simak Nih, Keterangan Kiai NU di Persidangan Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/27/cf6c674c92329eaab7bc503e0e6d5818.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjadi ahli yang pertama menyampaikan keterangan pada persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/2).
Kiai Akhyar sebagai ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan itu menyebut ucapan Ahok soal Almaidah 51 memang sudah menista Islam. Menurutnya, letak penistaan ada pada kalimat ‘dibohongi pakai Almaidah 51’yang diucapkan Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Padahal, kata Kiai Akhyar, Alquran tak pernah berbohong. "Bagian itu (dibihongi pakai Almaidah 51, red) sudah masuk penistaan agama. Karena menganggap Al Maidah itu seakan-akan membohongi," katanya saat menyampaikan keterangan di persidangan atas Ahok.
Ulama asal Jawa Timur itu juga mengatakan, kata 'bohong' termasuk sebagai maksud untuk menistakan. Sebagai ahli agama Islam, Kiai Akhyar memastikan Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Ya sama saja, kata bohong itu intinya, karena termasuk menistakan. Karena ada kalimat dibohongi pakai Al Quran' ini," kata dia.(elf/JPG)
Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjadi ahli yang pertama menyampaikan keterangan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak