Simak nih Komentar Mahfud MD soal Kasus SMS Hary Tanoe
jpnn.com, SURABAYA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dia menganggap SMS HT kepada jaksa Yulianto tidak berbau ancaman.
’’Saya melihat tidak ada ancaman untuk Yulianto dalam SMS itu,’’ katanya kemarin (29/6).
Mahfud sempat mendengar langsung dari HT mengenai SMS yang dikirim ke Yulianto. Sepintas, menurut dia, SMS itu bersifat umum.
HT hanya mengungkapkan alasannya terjun ke politik dan ingin menjadi pemimpin.
Dia heran mengapa kejaksaan menilai SMS tersebut sebagai ancaman untuk jaksa Yulianto.
Menurut Mahfud, dalam hukum, unsur pidananya harus dicari. ’’Hukum itu harus dicari unsur-unsurnya. Itu yang harus dibuktikan,’’ terangnya.
Mahfud menilai, yang lebih aneh, ada statemen dari jaksa agung yang mendahului status HT sebagai tersangka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar