Simak nih Komentar Mahfud MD soal Kasus SMS Hary Tanoe
jpnn.com, SURABAYA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dia menganggap SMS HT kepada jaksa Yulianto tidak berbau ancaman.
’’Saya melihat tidak ada ancaman untuk Yulianto dalam SMS itu,’’ katanya kemarin (29/6).
Mahfud sempat mendengar langsung dari HT mengenai SMS yang dikirim ke Yulianto. Sepintas, menurut dia, SMS itu bersifat umum.
HT hanya mengungkapkan alasannya terjun ke politik dan ingin menjadi pemimpin.
Dia heran mengapa kejaksaan menilai SMS tersebut sebagai ancaman untuk jaksa Yulianto.
Menurut Mahfud, dalam hukum, unsur pidananya harus dicari. ’’Hukum itu harus dicari unsur-unsurnya. Itu yang harus dibuktikan,’’ terangnya.
Mahfud menilai, yang lebih aneh, ada statemen dari jaksa agung yang mendahului status HT sebagai tersangka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
- TGB Zainul Majdi Resmi Keluar dari Partai Perindo
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Kajati Sulsel: Kami Tindak Tegas Apabila Terbukti Adanya Mafia Pengurusan CPNS 2024
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget