Simak nih Omongan Harjono soal Penyadapan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono menyatakan bahwa salah satu tugas Dewas adalah mengawasi penggunaan mekanisme penyadapan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Menurut Harjono, penyadapan harus dilakukan selektif, tidak diobral.
"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami 'kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (20/12).
Harjono mengatakan, jika pengawasan soal penyadapan itu dilakukan, tidak lantas dimaknai intervensi. Bahkan, Presiden menyatakan tidak akan ada intervensi.
"Malah Presiden memberi satu wawasan kepada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana? Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kami harus fokus," kata Harjono menambahkan.
Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang tetapi betapa banyaknya kebocoran.
"Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.
Harjono belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya.
Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Harjono bicara soal penggunaan penyadapan oleh penyidik KPK.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya