Simak nih, Penjelasan Ketum MUI soal Fatwa Medsos

Melalui peraturan itu juga, kata Maruf, ada upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat akan ada Pilkada dan Pilpres.
”Kalau tidak melakukan antisipasi sejak awal, kondisi bangsa dan negara bisa tambah parah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung penuh dikeluarkannya fatwa tersebut. Menurutnya, fatwa tersebut bisa jadi acuan untuk peraturan perundang-undangan.
Dia menuturkan, saat ini, pihaknya sedang merevisi PP 82/2012 tentang penyelenggaraan system dan transaksi elektronik.
”Ini (fatwa) seperti darah segar untuk peraturan perundang-undangan. Keluarnya fatwa ini jadi rujukan yang lebih luas untuk anggota panel untuk menentukan konten mana yang harus dibatasi atau ditutup aksesnya,” ungkapnya. (and)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menjelaskan alasan diterbitkannya fatwa mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM