Simak nih Penjelasan Menaker soal Perpres TKA
Minggu, 22 April 2018 – 11:54 WIB
Jika bicara soal jumlah, kata Hanif, jumlah TKA di Indonesia masih jauh lebih kecil daripada jumlah TKA di negara-negara lain,. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah TKI di negara lain. “Makanya saya pernah bilang bahwa TKI kita (Indonesia,Red) yang menyerang Tiongkok, bukan TKA Tiongkok yang menyerang kita," kata Menaker Hanif.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker, jumlah TKA di Indonesia saat ini berjumlah total 126 ribu orang. Berbanding terbalik dengan jumlah TKI di luar negeri yang diperkirakan mencapai 9 jutaan.
"TKI kita di Hongkong saja 170 ribu, TKI kita di Taiwan 200 ribuan, TKI kita di Macau sekitar 20 ribu, sementara TKA Tiongkok di sini 36 ribu," ujar Menaker Hanif. (tau)
Menaker Hanif Dhakiri menjelaskan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tidak menghilangkan prinsip penggunaan TKA yang selektif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Hanif Dhakiri Memperkenalkan Pengurus Harian DPP PKB di Sespim Perubahan Wilayah VII
- DPP PKB Mengundang Gita Wirjawan ke Kantor, Semua Antusias
- Yahya Staquf, Yaqut Qoumas, dan Effendy Choirie Tak Diundang ke Muktamar PKB
- Buka Sespim Perubahan 8, Gus Imin: Pemimpin PKB Harus Menjadi Solusi Bangsa Indonesia