Simak Nih, Pernyataan Panglima TNI soal Pembubaran HTI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah segera menempuh jalur hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencananya, pemerintah akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung khilafah itu.
Sebagaimana pernyataan Menkopolhukam Wiranto, pemerintah menganggap HTI tak berkontribusi positif bagi NKRI dan Pancasila. TNI pun berpendirian serupa.
"Sudah ditegaskan oleh Menkopolhukam, itu berarti mewakili TNI," ujar Panglima TNI Jenderal Gator Nurmantyo di kompleks Istana Negara, Kamis (12/5).
Gatot juga menepis sebuah kajian pada 2010 yang menyebut HTI eksis karena dukungan militer. "Bohong semuanya," pungkas Gatot.
Sebelumnya Wiranto menyatakan, pemerintah akan membubarkan HTI. Menurutnya, HTI tidak berperan positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.(fat/jpnn)
Pemerintah segera menempuh jalur hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencananya, pemerintah akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?