Simak nih, Pernyataan Terbaru Mendikbud soal Sekolah Lima Hari
jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan sekolah lima hari menuai kontroversi. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mempersiapkan penerapan program tersebut, sambil menunggu turunnya Peraturan Presiden pengganti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017.
Salah satunya terus mensosialisasikan program tersebut kepada guru maupun lembaga pendidikan lainnya. Nantinya program tersebut akan diberlakukan secara bertahap.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud terus mempersiapkannya sambil menunggu turunnya Perpres yang akan mengganti Permen.
"Semuanya sudah siap. Mudah-mudahan Permen akan selesai secepatnya," kata Mendikbud Muhadjir usai acara Penyegaran Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur di Surabaya, Minggu (9/7).
Persiapan yang dilakukan pihaknya mulai dari penataran, sosialisasi juga termasuk kelompok kerja yang dikirimkan di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan ini.
"Program lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan daerah masing-masing," jelasnya.
Dijelaskannya, penguatan karakter juga diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sementara untuk penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.
Dikatakan dia, saat ini sudah ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan program itu dikarenakan harus menyesuaikan sarana prasarana yang dimiliki tiap daerah. Di Jatim yang siap antara lain adalah Kota Malang dan Kota Blitar.
Kebijakan sekolah lima hari menuai kontroversi. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mempersiapkan penerapan program
- Masuk Semester Dua, 46 SMP Sekolah Lima Hari
- SD Favorit di Bogor Tak Sanggup Menerapkan Sekolah Lima Hari
- Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said
- Omi Madjid: Semua Pelajaran Harus Diisi Pendidikan Karakter
- Terbitkan Perpres PPK, Jokowi: Jangan Dipertentangkan Lagi
- Perpres PPK Terbit, Apa Kabar Sekolah Lima Hari?