Simak nih Pesan Dahlan Iskan Usai Vonis
Dahlan mencontohkan konsekuensi atas apa yang ditandatanganinya. Menurut dia, sebagai direktur utama, memang dirinya harus menandatangani sejumlah dokumen.
”Tapi, ternyata yang saya tanda tangani itu ada yang tidak betul. Ya itu risiko pimpinan,” ujarnya.
Entah apa maksud kata ”enaknya” yang disampaikan Dahlan. Sebab, ketika menjadi Dirut PT PWU, nyaris tidak ada istilah enak bagi Dahlan. Dia justru kerap merasakan ketidakenakan.
Misalnya, hampir sepuluh tahun Dahlan tak mau menerima gaji, berbagai tunjangan, fasilitas, dan tentium.
Justru sebaliknya, dia pernah menjadi personal guarantee bagi PWU agar bisa mendapatkan pinjaman dari bank Rp 40 miliar.
Dahlan juga pernah meminjamkan uangnya Rp 5 miliar agar PWU bisa membangun gedung megah Jatim Expo (kini JX International).
Majelis hakim yang menyidangkan kasus penjualan aset PWU menganggap Dahlan bersalah karena tidak melakukan kontrol terhadap anak buah yang menjual aset sehingga menguntungkan orang lain dan korporasi.
Kendati demikian, hakim juga memastikan bahwa Dahlan tidak menggunakan uang hasil penjualan aset itu untuk kepentingan pribadi sepeser pun maupun menerima aliran duit dari pihak mana pun.