Simak Nih, Respons Presiden Jokowi atas Tudingan Pak SBY
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo merespons tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Polri, TNI hiingga BIN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Kepala negara yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengaku sudah memerintahkan jajaran TNI, Polri dan BIN untuk bersikap netral pada pilkada yang berlangsung serentak di 171 daerah.
"Netralitas TNI, Polri, BIN itu adalah bersifat mutlak dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Saya tegaskan untuk disampaikan ke jajaran yang ada di Polri TNI dan BIN," kata Jokowi saat ditemui awak media di sela-sela di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (25/6),
Jokowi mengaku sudah mewanti-wanti Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjaga netralitas anak buah. Mantan gubernur DKI itu menegaskan, ada ketentuan yang mengatur hukuman atas pelanggaran dalam pesta demokrasi, termasuk bagi anggota TNI, Polri maupun BIN.
Jika ada pihak yang menemukan keberpihakan aparat, Jokowi mempersilakan untuk melapor ke Bawaslu. Bahkan, mantan wali kota Surakarta itu mengajak semua pihak ikut mengawasi jajaran BIN, TNI ataupun Polri.
“Jadi tidak usah ditanyakan lagi. Kita juga mengajak masyarakat untuk mengawasi. Mari kita sama-sama mengawasi," jelas mantan gubernur DKI Jakarta itu.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengaku sudah mewanti-wanti kepala TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh