Simak nih! Saksi Ahli Jaksa Justru Untungkan Dahlan
Sabtu, 18 Maret 2017 – 08:08 WIB
Misalnya, adanya seleksi penawar dan diambil yang menawar paling tinggi.
Selain itu, saksi ahli memberikan penegasan tentang kerugian negara di BUMN/BUMD.
”Batasannya sudah jelas. Mengelola perusahaan berbeda dengan lembaga pemerintah. Tidak bisa disamakan,” jelasnya. (tel/rul/c10/ang)
Siswo Sujanto, ahli keuangan negara yang dihadirkan jaksa, mempertegas proses pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tidak melanggar prosedur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT