Simak nih soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kawasan Sejuk

Tujuannya, saat intensitas curah hujan tinggi, air tetap bisa mengalir. ”Harus dengan sistem kanal-kanal karena tanahnya datar,” tandasnya.
Pria asal Semarang tersebut menegaskan, Palangka Raya memiliki desain kota yang bagus. Juga potensi untuk dibangun kota baru sebagai pusat pemerintahan negara.
”Tinggal bagaimana perencanaannya. Harus dikontrol ketat agar kota baru tidak menjadi pusat bisnis,” katanya. Berdasar pengalaman pembentukan kota baru di negara lain, kata dia, setidaknya dibutuhkan waktu 10 tahun.
Dia menambahkan, kota Palangka Raya yang ada saat ini justru akan terus berkembang. ”Selama persiapan, kan aktivitasnya banyak di Palangka Raya,” lanjutnya.
***
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro tidak menampik yang dipersiapkan adalah kota baru atau green field. Meski dia belum secara eksplisit menyebutkan lokasinya.
Dia menegaskan, perhitungan rencana pemindahan ibu kota harus tepat. Pemerintah juga akan memaksimalkan skema kerja sama pemerintah dan swasta sehingga tidak membebani APBN.
”Karena ini adalah kota baru, infrastruktur harus dibangun semuanya dengan kualitas baik. Perhitungan akan dilakukan dalam studi tersebut, termasuk skemanya. Kami akan kedepankan PPP (public private partnership),” jelasnya.
Saat ini pemerintah pusat masih berkutat pada kajian-kajian. Menkeu Sri Mulyani Indrawati bahkan baru saja menyetujui tambahan anggaran Rp 7 miliar yang diajukan Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam RAPBN-P 2017. Tambahan anggaran tersebut digunakan sebagai dana kajian ibu kota yang harus rampung pada 2018.
Tujuan rencana pemindahan ibu kota sebenarnya sederhana, memisahkan pusat kegiatan ekonomi dengan politik pemerintahan. Namun, mewujudkannya, sangat
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat