Simak Nih, Ternyata Ini Alasan Kapolri Tak Menahan Ahok
Senin, 05 Desember 2016 – 13:55 WIB

Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN
Tapi karena faktor subjektif, kekhawatiran melarikan diri maka dia ditahan.
Pada kasus yang Arswendo dan Lia Eden, lanjut Tito, keduanya langsung ditahan karena suara penyidik dalam melihat kasus itu bulat. Di samping pembuktiannya juga lebih mudah dibanding kasus Ahok.
"Kasus Arswendo, kasus Lia Eden, kami sampaikan dalam kasus itu penyidik melihat itu telak dan mutlak. Kebetulan saya masih letnan satu ikut di kasus itu.”
“Lia Eden pembuktiannya juga mudah karena yang bersangkutan menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Itu juga pembuktiannya sangat mudah karena bagi umat Islam Nabi Muhammad adalah satu," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian buka-bukaan soal alasan mengapa Basuki T Purnama tidak ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!