Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024
Minggu, 21 April 2024 – 21:23 WIB
Dokumentasi - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Begini pandangannya. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.
Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Antara/jpnn)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4), begini pandangannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya