Simak Pendapat Eks Ketua Pansus RUU Pemilu Soal Putusan MA
Kamis, 09 Juli 2020 – 16:17 WIB
Mantan direktur saksi TKN ini juga menambahkan, kemenangan Jokowi - Amin di Pilpres 2019 tidak terpengaruh sama sekali oleh perbedaan putusan MK dan MA tersebut.
"Karena kemenangan Jokowi - Amin, pada prinsipnya telah memenuhi semua unsur dan substansi. Baik itu sesuai dengan keputusan MK maupun juga sangat sesuai dengan keputusan MA," tandasnya. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Lukman Edy memberikan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No. 44 P/HUM/2019 yang sedang menjadi polemik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini