Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap

Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menggelar jumpa pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Ngada. (ANTARA/HO-Humas Polres Ngada)

Dalam beraksi, pelaku juga sempat memberitahukan kepada seorang rekan pelaku, KG, serta memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.

"Untuk sementara uang tersebut masih di dalami karena pelaku KG belum jujur di mana uang tersebut berada dan masih dalam tahap lidik. Pengakuan pelaku KG uang Rp 400 ribu telah dibakar," tuturnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu sebesar Rp 600 ribu, dua unit handphone milik para pelaku, satu buah kartu ATM milik istri terduga MFL, satu buah mesin printer, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem, dan gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Kedua pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.

Dia menjelaskan pengungkapan dan penangkapan para pelaku dalam kasus tersebut merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu (upal), segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ant/jpnn)

Dua pria pengedar uang palsu atau upal ditangkap Tim Buser Polres Ngada, NTT. Begini pengakuan mereka kepada polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News