Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap

Dalam beraksi, pelaku juga sempat memberitahukan kepada seorang rekan pelaku, KG, serta memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.
"Untuk sementara uang tersebut masih di dalami karena pelaku KG belum jujur di mana uang tersebut berada dan masih dalam tahap lidik. Pengakuan pelaku KG uang Rp 400 ribu telah dibakar," tuturnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu sebesar Rp 600 ribu, dua unit handphone milik para pelaku, satu buah kartu ATM milik istri terduga MFL, satu buah mesin printer, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem, dan gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.
Kedua pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan telah dibuatkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025.
Dia menjelaskan pengungkapan dan penangkapan para pelaku dalam kasus tersebut merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang palsu (upal), segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ant/jpnn)
Dua pria pengedar uang palsu atau upal ditangkap Tim Buser Polres Ngada, NTT. Begini pengakuan mereka kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Meriahnya Golo Mori Jazz 2025 di NTT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara