Simak Pengakuan Calon Pendeta yang Cabuli Belasan Anak di NTT, Jangan Kaget
jpnn.com, ALOR - SAS, seorang calon pendeta yang mencabuli 12 anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku pernah mengalami tindakan serupa semasa kecil.
Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu mengatakan kliennya sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Alor.
“Klien saya mengakui semua perbuatannya dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (13/9).
Amos menjelaskan bahwa apa yang dialami oleh kliennya semasa kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS saat beranjak dewasa.
Amos menambahkan pengakuan kliennya itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Namun, Amos tidak memerinci bentuk kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya semasa kecil.
Dia menyebut hal itu akan masuk dalam materi persidangan.
Dia juga tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.
Calon pendeta berinisial SAS yang menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan anak di NTT mengaku pernah menerima perbuatan serupa semasa kecil.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin