Simak Pengakuan Calon Pendeta yang Cabuli Belasan Anak di NTT, Jangan Kaget

jpnn.com, ALOR - SAS, seorang calon pendeta yang mencabuli 12 anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku pernah mengalami tindakan serupa semasa kecil.
Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu mengatakan kliennya sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Alor.
“Klien saya mengakui semua perbuatannya dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (13/9).
Amos menjelaskan bahwa apa yang dialami oleh kliennya semasa kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS saat beranjak dewasa.
Amos menambahkan pengakuan kliennya itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Namun, Amos tidak memerinci bentuk kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya semasa kecil.
Dia menyebut hal itu akan masuk dalam materi persidangan.
Dia juga tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.
Calon pendeta berinisial SAS yang menjadi pelaku pencabulan terhadap belasan anak di NTT mengaku pernah menerima perbuatan serupa semasa kecil.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya