Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun
Jumat, 02 April 2021 – 14:48 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal, Rabu (31/3) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw , Jumat (2/4/2021) . ANTARA/Evarukdijati
"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setidanya di zona netral RI-PNG, dia terlebih dahulu menjalani tes antigen.
Kepulangan Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L. Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (antara/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe memberi pengakuan setelah diderportasi oleh otoritas PNG dari Vanimo, Jumat (2/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet