Simak Pengakuan Mantan Teroris Bom Bali Ini
Selasa, 15 Mei 2018 – 15:57 WIB

Ali Imron. Foto: Jawa Pos
Dari Jawa Barat diperkirakan 57 orang. Dari Jawa Tengah 106 orang, Jawa Timur 23 orang, Madura 6 orang dan dari sejumlah daerah lain di Indonesia.
Fakta ini menunjukkan payung hukum Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme masih sangat lemah untuk menekan pelaku terorisme. Karena itu, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih kuat.
"Hukum masih lemah, kami dulu enak berceramah (tentang kekerasan,red), terutama pascareformasi," pungkas Imron.(gir/jpnn)
Kasus bom bunuh diri di Surabaya menunjukkan bahwa jumlah teroris di Indonesia masih cukup banyak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Begini Skenario Evakuasi Warga Gaza versi Presiden Prabowo
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Capim KPK Ali Imron Dapat Restu dari Tokoh Masyarakat Jateng
- Anak Polisi Korban Bom Surabaya Diterima Sebagai Bintara Polri
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Al-Qur'an Dibakar di Swedia, Begini Reaksi OKI