Simak! Pengaturan Jam Kerja di Era Normal Baru dari Gugus Tugas
Minggu, 14 Juni 2020 – 18:41 WIB
"Misalnya pada pekerja atau pegawai yang memiliki penyakit-penyakit komorbid. Pegawai atau pekerja dengan hipertensi, dengan diabet dan dengan kelainan penyakit paru obstruksi menahun. Sehingga diharapkan masih tetap bisa diberi kebijakan untuk bekerja dari rumah," katanya.
Baca Juga:
Hal itu, katanya, penting untuk dilakukan karena kelompok-kelompok tersebut sangat rentan terkena COVID-19. Demikian juga dengan pekerja yang telah berusia lanjut.
"Karena inilah upaya yang harus kita lakukan agar penularan di sarana fasilitas umum bisa kita atasi," demikian kata Yurianto. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN