Simak Pengaturan Kendaraan Jelang Tahun Baru 2017
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang terjadi di jembatan Cisomang Purbaleunyi.
Kemudian untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan tol Purbaleunyi serta mengantisipasi kepadatan jalan selama libur Tahun Baru 2017.
"Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian PU dan BPJT, perlu dilakukan pengaturan operasional kendaraan bermotor di ruas jalan tol Purbaleunyi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Mobil barang lebih dari dua sumbu tujuan Bandung dilarang melewati Jalan Tol Purbaleunyi dari KM 65-KM 116 dan dialihkan ke Jalan Tol Cikampek kemudian keluar di Gerbang Tol Cikopo menuju Jalan Nasional Sadang – Purwakarta, kemudian masuk Gerbang Tol Padalarang (KM 121).
Untuk mobil barang dua sumbu serta mobil bus boleh melewati Jalan Tol Purbaleunyi keluar Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84) menuju Jalan Nasional Sadang – Purwakarta, kemudian masuk Gerbang Tol Padalarang (KM 121).
Khusus untuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan (trailer/angkutan peti kemas) atau kereta gandengan tujuan Bandung dilarang melewati jalur Sadang – Purwakarta – Padalarang dan dialihkan ke Ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) dan keluar di Gerbang Tol Sumberjaya menuju Jalan Nasional Sumedang - Bandung.
Dari arah Bandung, mobil barang dua sumbu atau lebih, termasuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan (trailer/angkutan peti kemas) atau kereta gandengan serta mobil bus melewati Jalan Tol Purbaleunyi.
JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri