Simak Penjelasan BPIP soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Hijab

Simak Penjelasan BPIP soal Paskibraka 2024 Lepas Jilbab atau Hijab
Presiden Joko Widodo berfoto bersama Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, Selasa (13/8/2024). Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

jpnn.com - IKN – Masyarakat luas menyoroti anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2024 putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan.

Padahal, dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka 2024 putri terlihat menggunakan hijab atau jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Berikut ini penjelasan BPIP mengenai anggota Paskibraka 2024 putri terlihat tidak menggunakan hijab atau jilbab, yang berbeda dengan keseharian mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News