Simak! Penjelasan Iqbal Terkait Perayaan IdulAdha di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 24 Juli 2020 – 22:18 WIB
jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal menyatakan daerah berjuluk Tanah Rencong tersebut akan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama RI terkait perayaan hari raya IdulAdha 1441 hijriah dan pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Iqbal, Kanwil Kemenag Aceh tidak mengeluarkan instruksi khusus terkait pelaksanaan ibadah Salat IdulAdha dan penyembelihan hewan kurban. Semuanya telah diatur dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi.
Yaitu Surat Edaran nomor 18 tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan salat IdulAdha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah/2020 agar terhindari dari penularan COVID-19.
“Termasuk dalam pelaksanaan ibadah kurban juga harus mematuhi protokol kesehatan, ikut edaran menteri," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah menginstruksikan bupati/wali kota untuk menerapkan protokol kesehatan khusus dalam menyambut perayaan hari raya IdulAdha.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan instruksi tersebut disampaikan Nova melalui surat nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di daerah Serambi Mekkah tersebut.
"Ada tiga poin dalam surat tersebut yang ditujukan untuk para wali kota dan bupati dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 hijriah serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran COVID-19 di Aceh," kata Iswanto.
Iqbal memberikan penjelasan terkait perayaan Iduladha dan pelaksanaan kurban selama masa pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Aceh.
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag