Simak! Penjelasan Iqbal Terkait Perayaan IdulAdha di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 24 Juli 2020 – 22:18 WIB
Menurutnya, ketiga poin tersebut yaitu penyelenggaraan salat IdulAdha dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan kepala daerah setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dan Tim Gugus COVID-19 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, katanya.
Kemudian, poin selanjutnya penyembelihan hewan kurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personil panitia, alat penyembelihan dan penerapan jaga jarak fisik, ketika pembagian daging kurban kepada masyarakat.
Dan, poin terakhir Plt Gubernur Aceh berharap para kepala daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara shalat Idul Adha, serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan COVID-19 di Aceh.(Ant/fri/jpnn)
Iqbal memberikan penjelasan terkait perayaan Iduladha dan pelaksanaan kurban selama masa pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Aceh.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar