Simak Penjelasan Irjen Firman soal Pelat Nomor Putih
jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menerapkan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih mulai tahun ini.
Kepastian penggunaan pelat nomor putih itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Insyaallah, tahun ini. Jadi, Juni ini sudah naik lelang," kata Irjen Firman di Polda Metro Jaya pada Senin (13/6).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat nomor putih diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pajak lima tahunan.
"Kami akan terapkan mulai tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun," ujar Irjen Firman.
Oleh karena itu, dia memastikan perubahan pelat nomor kendaraan tidak membebani masyarakat yang masih menggunakan pelat hitam.
"Jadi, tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus menjadi putih," ucapnya.
Irjen Firman mengatakan aturan pelat baru itu diterapkan guna memaksimalkan cara kerja kamera elektronik (ETLE).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan rencana penggunaan pelat putih bagi kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum