Simak Penjelasan Irjen Firman soal Pelat Nomor Putih
jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menerapkan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih mulai tahun ini.
Kepastian penggunaan pelat nomor putih itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Insyaallah, tahun ini. Jadi, Juni ini sudah naik lelang," kata Irjen Firman di Polda Metro Jaya pada Senin (13/6).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat nomor putih diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pajak lima tahunan.
"Kami akan terapkan mulai tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun," ujar Irjen Firman.
Oleh karena itu, dia memastikan perubahan pelat nomor kendaraan tidak membebani masyarakat yang masih menggunakan pelat hitam.
"Jadi, tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus menjadi putih," ucapnya.
Irjen Firman mengatakan aturan pelat baru itu diterapkan guna memaksimalkan cara kerja kamera elektronik (ETLE).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan rencana penggunaan pelat putih bagi kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita