SIMAK Penjelasan Kapuspen TNI Soal Dandim Pesta Narkoba
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman menanggapi kasus yang menimpa Komandan Kodim 1408/Makasar Kodam VII/Wirabuana Kolonel Inf. Jefri Oktavian Rotti yang tertangkap saat pesta narkoba (sabu) beberapa waktu yang lalu.
Menurut Kapuspen TNI, apabila Komandannya terlibat kasus Narkoba, belum tentu semua bawahannya ikut terlibat. Oleh karena itu, kata Kapuspen TNI, yang paling utama dalam hal ini adalah pemeriksaan yang ketat, detail, sejauhmana keterlibatan Komandan Kodim dan keterlibatan anggota-anggota yang lainnya.
“Dari situlah nanti akan bisa dicari, akan bisa ditemukan keterlibatannya dan tentunya akan terkait dengan proses hukum selanjutnya. Ini harus cermat dan harus teliti,” kata Kapuspen TNI dalam siaran persnya diterima Redaksi JPNN.com, Jumat (8/4).
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh TNI untuk melindungi, mencegah dan memastikan bahwa internal TNI itu aman atau terlindungi dari susupan narkoba yang ingin masuk ke dalam internal TNI adalah dengan adanya program pencegahan, penyalahgunaan Narkoba.
“Istilahnya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI juga menyampaikan, kalau dilihat dari aspek hukum, TNI mempunyai badan-badan hukum seperti Babinkum, Kakumdam sampai ke tingkat Korem. Dan, hal itu secara rutin melaksanakan pembinaan.
Sedangkan dari aspek Kesehatan, Narkoba itu adalah merugikan kesehatan. Itu juga akan dilakukan semacam penyuluhan kesehatan terkait dengan bahaya Narkoba pada kesehatan. Demikian juga pembinaan mental, bahwasanya itu adalah perbuatan yang dilarang atau haram, walaupun dapat uang dan uang haram, itu juga tidak bagus dari sisi agama kalau itu dilakukan dan yang paling penting kita bisa melihat gerak-gerik prajurit setiap saat.
“Setiap prajurit TNI yang mencurigakan kita akan laksanakan tes urine bekerjasama dengan BNN. Dalam hal ini, BNN memberikan bahan sample lebih banyak kepada TNI, itu bisa menjaring secara langsung terhadap prajurit-prajurit yang dicurigai pengguna Narkoba. Kalau positif kita kembangkan, dari situlah didapatkan hasil tes urine tersebut,” ujar Kapuspen TNI.(fri/jpnn)
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman menanggapi kasus yang menimpa Komandan Kodim 1408/Makasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang