Simak Penjelasan Kepala Biro Perekonomian Jatim soal Dana Bagi Hasil Cukai

Juga ada kegiatan pelayanan dan pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit maupun puskesmas, pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, pelatihan bagi tenaga kesehatan.
“Dengan DBH CHT, kami sudah membantu pembayaran iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kepada masyarakat di Jawa Timur,” ungkapnya.
Program lainnya, lanjut Tiat, adalah pembangunan/rehabilitasi jalan dan irigasi, pembinaan dan pelatihan tenaga kerja dan masyarakat serta pengadaan sarana dan prasarana BLK, kegiatan padat karya, bantuan sarana produksi dan bibit kepada masyarakat, sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta pengumpulan informasi hasil tembakau dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal dan masih ada beberapa kegiatan lain sesuai dengan peraturan PMK.
“Kami sudah melakukan pembangunan/rehabilitasi jalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat , bantuan sarana produksi untuk IKM dan UKM serta program-program lain,” paparnya.
Tiat melanjutkan, yang sekarang ini sedang gencar dilakukan adalah Program Gempur Rokok Ilegal.
Dalam program ini, Biro Perekonomian Pemprov Jatim bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Jatim I di Surabaya dan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Jatim II di Malang.
Program ini gencar dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran pita cukai rokok serta dalam rangka mengamankan pendapatan negara dan juga sesuai dengan amanat yang tertuang dalam PMK nomor 7/PMK.07/2020.
“Khususnya terkait dengan pemberatansan barang kena cukai ilegal maka Pemprov Jatim dan kabupaten/kota secara rutin melakukan sosialisasi pada masralat,” kata Tiat.
Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima Jatim berkurang menjadi Rp 1.755.482.943.000.
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri