Simak! Penjelasan Ketua GNPF-MUI soal Kabar Ada Aksi Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Kabar mengenai bakal digelarnya lagi Aksi Bela Islam pada 25 November mendatang, ternyata bukan hanya isu.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) KH Bahtiar Natsir menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga pekan bagi aparat hukum untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bila dalam tenggat itu tidak ada kejelasan proses hukum, maka akan ada Aksi Bela Islam III.
"Wapres dengan inisiatif sendiri menetapkan proses hukum Ahok diselesaikan dua pekan. Kami, beri waktu tiga pekan terhitung aksi 4 November. Kalau tidak ada kemajuan, umat akan bergerak kembali," tegas UBN, panggilan akrab Ustaz Bahtiar Natsir, saat dihubungi, Rabu (9/11).
Menurut UBN, apa yang dilakukan Ahok merupakan tidakan melanggar hukum karena telah menafsirkan ayat suci Alquran, padahal dirinya bukan muslim.
"Kami tidak terima Kitab Suci kami ditafsirkan yang bukan ahlinya dan bukan umat Islam. Itu sama artinya dengan menghina Alquran," tegas ahli tafsir Alquran lulusan Islamic University of Madinah, Arab Saudi, itu.
Mengenai kapan aksinya, UBN belum memastikan tanggalnya.
"Kami lihat dulu prosesnya. Mudah-mudahan hasilnya positif," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA – Kabar mengenai bakal digelarnya lagi Aksi Bela Islam pada 25 November mendatang, ternyata bukan hanya isu. Ketua Gerakan Nasional
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih